Ilustrasi APBN. (INT)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Isu memperlebar defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kian hangat. Jika dilakukan, apakah akan menjadi solusi, atau jadi ‘bunuh diri’ fiskal?
Pakar Ekonomi Universitas Hasanuddin Prof Marzuki DEA menyebut wacana itu diiringi berbagai risiko. Terlebih, jika memaksakan program populis dan megaproyek, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, hingga Ibu Kota Nusantara (IKN),
“Dalam kondisi fiskal terbatas, jelas akan banyak risiko yang akan dihadapi pemerintah dan perekonomian nasional, jika tetap memaksakan membelanjai program-program kerja yang sebenarnya belum priotas dilaksanakan,” kata Marzuki kepada fajar.co.id, Sabtu (14/3/2026).
Sedianya, defisit APBN maksimal 3 persen, jika merujuk pada Undang-Undang (UU) 17 Tahun 2925 tentang APBN 2026. Jika diperlebar, berbagai risiko mengintai.
“Risikonya, kepercayaan publik dan investor luar negeri akan tergerus dengan menganggap kebijakan fiskal Indonesia tidak kredibel sehingga bisa menimbulkan capital outflow cukup signifikan dan nilai tukar semakin terdepresiasi,” ujar Marzuki.
Kemudian, jika pemerintah menambah utang membiayai defisit tersebut, melalui penjualan surat berharganya, Surat Berharga negara, maka akan menekan jumlah likuiditas uang di pasar. Mengingat turunnya jumlah kredit yang disalurkan perbankan.
“Akibat perbankan merasa lebih baik membeli surat berharga pemerintah tersebut, karena lebih aman dan menguntungkan. Fenomena ini dikenal sebagai kasus crowding out effect,” ucap Marzuki.















































