Walhi Sebut Banyak Aktivitas Ilegal Merusak Lingkungan di Sulsel, Serukan Masyarakat Berani Lapor ke Posko Aduan

3 hours ago 5
Jumpa pers peluncuran Posko Aduan Aktivitas Ilegal yang Merusak Lingkungan (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah organisasi non pemerintah di Makassar membentuk Posko Aduan Aktivitas Ilegal yang Merusak Lingkungan. Di antaranya Walhi Sulsel, PBHI Sulsel, LPA HPPMI Maros, Yayasan Peduli Lingkungan, dan Lapar Sulsel.

“Kami, mencoba menginisiasi satu gerakan kolektif, untuk bisa mengurai dan mereduksi aktivitas ilegal yang merisaukan banyak aktivitas ilegal di banyak daerah,” kata Direktur Walhi Sulsel, Al Amin saat jumpa pers di Kantor PBHI Sulsel di Makassar, Rabu (15/10/2025).

Amin mengatakan posko tersebut berangkat dari aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan lingkungan. Terutama tambang.

“Kami masih banyak melihat aktivitas ilegal di Sulawesi Selatan,” ujar Amin.

Selama 2025, Amin mengatakan Walhi sudah menerima aduan lebih dari sepuluh daerah di Sulsel. Terkait aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Baru-baru ini DAS (Daerah Aliran Sungai) Balantieng di Bulukumba juga ada kegiatan tambang merusak. Baru-baru ini ada penambangan di Galesong. Paling banyak itu ada di Maros. Moncongloe,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah menghadapi krisis serius. Kepala daerah marah karena transfer daerah menurun, sementara bisnis-bisnis ilegal merampok kekayaan di daerah dan merusak lingkungan secara signifikan.

“Menjelang akhir tahun ini, kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas ilegal agar bisa segera ditindak oleh penegak hukum,” ucap Amin.

Dia mengatakan, hukum di Indonesia sudah menjamin siapapun tidak boleh dilapor pidana dan digugat perdata. Jika memperjuangkan lingkungan hidup.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |