
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sedikitnya delapan kurir narkoba jenis sabu-sabu diringkus Satreskoba Polrestabes Makassar pada Jumat (22/8/2025).
Dua dari delapan kurir yang diamankan terpaksa mendapatkan hadiah timah panas karena tidak kooperatif saat hendak ditangkap.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Res Narkoba, AKBP Lulik Febyantara mengatakan bahwa awal dari pengungkapan itu dimulai sejak Juli lalu.
"Kemudian dikembangkan sampai dengan ada kurang lebih lima laporan polisi dan pada akhirnya barang bukti yang diperoleh total mencapai 13, 3 kg," kata Arya saat menggelar ekspose, Jumat siang.
Dikatakan Arya, modus operandinya, para kurir dari sindikat jaringan asal China ini menggunakan aplikasi X.
"Mulai dari luar negeri masuk di beberapa wilayah, masuk ke Markas dan sistem kerjanya secara online melalui aplikasi X," sebutnya.
Lanjut Arya, para pelaku mengedarkan sabu-sabu dengan cara membawa ke lokasi yang telah disebutkan.
"Sudah ada perintah dari operator baru narkotika ini dibawah, jadi memang sistemnya sekarang tidak face to face tapi online," terangnya.
"Total tersangka dari bulan Juli, ada 8 tersangka, jadi 6 tersangka di awal kemudian dua tersangka ditangkap terkahir dengan barang bukti yang cukup besar," tambahnya.
Dituturkan Arya, tafsiran narkotika jenis sabu seberat 13,3 kg ini mencapai angka sekitar Rp18 miliar.
"Apabila barang ini tidak jadi beredar, ini menyelamatkan kurang lebih 78 ribu orang. Dan menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi, sebanyak Rp624 miliar," tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: