93 Persen Populasi Dunia Tercemar BPA, Forum PBB Dorong Pelarangan Total

2 weeks ago 16
Ilustrasi galon guna ulang. Foto: JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian terbaru menunjukkan 93 persen populasi dunia memiliki jejak Bisfenol A (BPA) dalam tubuh mereka. Zat kimia yang banyak digunakan dalam kemasan plastik polikarbonat ini dinilai berbahaya karena dapat memicu gangguan hormon, kerusakan otak anak, hingga kanker.

Kekhawatiran tersebut menjadi sorotan 85 negara dalam pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5), forum resmi PBB yang membahas upaya mengatasi polusi plastik. Selain isu sampah plastik, pertemuan ini juga menyoroti bahan kimia berbahaya pada kemasan, termasuk agenda finalisasi larangan total BPA secara global.

BPA telah digunakan sejak 1950-an untuk membuat plastik keras seperti galon guna ulang, botol minum, dan wadah makanan. Namun, zat ini diketahui mudah berpindah ke makanan atau minuman, terutama jika terpapar panas, sinar matahari, pH asam, atau digunakan berulang. Galon yang dipakai lebih dari satu tahun tercatat mengalami pelepasan BPA dalam jumlah berbahaya.

“BPA akan luruh saat bersentuhan dengan air, dan prosesnya semakin cepat jika terkena panas atau dicuci berulang,” ujar Profesor Mochamad Chalid, pakar polimer Universitas Indonesia.

BPA dikenal meniru hormon estrogen yang dapat memicu ketidakseimbangan hormon dan berdampak pada kesuburan, metabolisme, serta fungsi otak. Anak-anak dan ibu hamil disebut sebagai kelompok paling rentan. Studi juga mengaitkan paparan BPA dengan penurunan kecerdasan, gangguan perilaku, diabetes, penyakit jantung, hingga kanker.

Dalam pertemuan sebelumnya di Busan, Korea Selatan, sebanyak 85 negara sepakat memasukkan BPA ke dalam “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” serta mendorong pelarangan total. Proposal yang dipimpin Norwegia mendapat dukungan Uni Eropa, Australia, Kanada, dan sejumlah negara Afrika. Naskah negosiasi juga mengatur kewajiban pelabelan kandungan BPA agar konsumen mendapat informasi jelas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |