Anas Urbaningrum Tantang DPRD Pati Buktikan Alasan Pemakzulan Sudewo

3 weeks ago 20
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, menanggapi wacana pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang saat ini tengah bergulir di DPRD Kabupaten Pati.

Anas mempertanyakan urgensi penggunaan hak angket dalam kasus tersebut.

Dikatakan Anas, hak angket seharusnya dipakai untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas.

Bukan hanya itu, juga memiliki indikasi kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Artinya, sudah ada kebijakan penting, strategis dan berdampak luas yang diberlakukan. Sudah terjadi. Kebijakan Pemda tersebut bertentangan atau menabrak ketentuan peraturan perundangan," kata Anas di X @anasurbaninggrum (15/8/2025).

Ia kemudian meragukan apakah kebijakan yang disorot DPRD Pati dalam rencana hak angket tersebut benar-benar memenuhi syarat tersebut.

"Menurut saya, tidak. Artinya, belum perlu DPRD menggunakan hak angket," tegasnya.

Anas menilai, langkah yang lebih relevan adalah penggunaan hak interpelasi.

Dengan mekanisme ini, DPRD bisa meminta penjelasan, keterangan, dan klarifikasi langsung dari Bupati Sudewo beserta jajarannya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan rapat darurat paripurna dan sepakati hak angket dan pansus pemakzulan.

Paripurna tersebut digelar mendadak. Undangannya bahkan baru dibuat pada 13 Agustus 2025.

Sidang Paripurna tersebut menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |