Apakah Gaji PNS Naik Tahun Ini? Menpan RB Rini Widyantini Buka Rahasia

1 month ago 30
Menteri PANRB Rini Widyantini. ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini. ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara sempat tersiar. Bahwa gaji mereka akan naik.

Itu setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat kebijakan kenaikan gaji ASN.

Dalam aturan tersebut, gaji ASN dipastikan naik mulai Oktober 2025 dengan rincian: golongan I dan II naik 8 persen, golongan III naik 10 persen, dan golongan IV naik 12 persen.

Pencairan rencananya dilakukan pada November 2025 dengan rapel dua bulan sekaligus.

Walau regulasinya sudah ada, tanggapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini perlu disimak dengan baik-baik.

Dia mengatakan Perpres itu baru keluar. Perlu untuk mendiskusikannya dengan Menteri Keuangan.

“Perpres kan baru keluar, nanti kita perlu bicara dengan Menteri Keuangan. Presiden ingin mensejahterakan ASN, tapi kita juga harus memperhatikan kesiapan keuangan negara,” kata Rini di Kompleks Parlemen, Senayan (26/9).

Dia juga mewanti-wanti kesiapan keuangan negara. Menurutnya, mesti ada perhitungan yang jelas.

“Nanti kan harus dihitung dulu, ini kan harus kesiapan keuangan negara dulu," ujar Rini.

Tapi pada dasarnya, dia mengatakan Prabowo ingin ASN sejahtera. Tapi dia menegaskan, perlu memerhatikan keuangan negara.
 
"Tentunya, Presiden Prabowo juga ingin mensejahterakan ASN, tetapi tentunya kita harus memperhatikan keuangan negara yang sedang dihitung," pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |