Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Plh Kombes Pol Muhammad Ridwan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menunjuk Kombes Pol Muhammad Ridwan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Makassar.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/2142/XI/HUK.6.6/2025 yang diterbitkan di Makassar, tertanggal 6 November 2025.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sulsel itu, dijelaskan bahwa Kombes Ridwan yang saat ini menjabat Dansat Brimob Polda Sulsel mendapat mandat untuk menjalankan tugas-tugas operasional harian Kapolrestabes Makassar.
“Disamping melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab jabatan sehari-hari sebagai Dansat Brimob Polda Sulsel, selanjutnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kapolrestabes Makassar,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Namun, dalam surat itu ditegaskan bahwa Kombes Ridwan memiliki kewenangan terbatas, hanya untuk pelaksanaan tugas operasional sehari-hari, serta wajib melaporkan hasilnya kepada Kapolda Sulsel.
Surat perintah ini berlaku mulai 12 November hingga 23 November 2025, menggantikan sementara Kombes Pol Arya Perdana, yang sedang menjalankan Cuti Ibadah Keagamaan (Umrah).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi membenarkan penunjukan Plh Kapolrestabes Makassar tersebut.
"Iya untuk sementara tanggal 12 sampai 23, ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian, karena pejabat Kapolrestabes sedang melaksanakan ibadah umrah," ujar Didik kepada fajar.co.id, Jumat (7/11/2025).
Terpisah, Kombes Pol Arya Perdana yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya untuk sementara diganti selama perjalanan ibadah umrohnya. "Saya umroh itu tanggal segitu. Jadi ada Plh," kata Arya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































