PSI Angkat Bicara Usai Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Siapapun yang Terlibat Harus Diperlakukan Sama

2 hours ago 2
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- DPP PSI menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan tujuh lainnya sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

Ketua Bidang Hukum DPP PSI, Nasrullah menegaskan partainya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Ia menilai penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan adil.

“Kami di PSI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ataupun fitnah terhadap Pak Jokowi,” ujar Nasrullah, Jumat (7/11/2025).

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik ini.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Nasrullah menambahkan, PSI percaya bahwa aparat penegak hukum memiliki dasar kuat dalam setiap langkah yang diambil.

“Kami percaya aparat penegak hukum telah bekerja secara profesional dan berbasis bukti,” kuncinya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster berbeda.

Lima orang termasuk dalam klaster pertama, sementara tiga lainnya masuk dalam klaster kedua.

“Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |