
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Medsos, Ary Prasetyo, menduga ada kekuatan besar di belakang Silfester Matutina sehingga sampai saat ini tidak kunjung dipenjara.
Apalagi, belakangan ini muncul pernyataan dari mantan Kejari Jakarta Selatan, Anang Supriatna, mengenai alasan tidak ditangkapnya Silfester 2019 lalu.
Disebutkan bahwa Silfester yang merupakan pendukung setia Jokowi tidak ditangkap kala itu karena menyembunyikan diri.
Menanggapi hal tersebut, Ary menuding bahwa pernyataan mantan Kejari Jakarta Selatan itu hanya bagian dari bualan semata.
"Halah alasan lu saja!," kata Ary di X @Ary_PrasKe2 (15/8/2025).
Ia kemudian menyinggung Kejaksaan dalam konteks kekinian. Silfester nampak bebas berkeliaran, bahkan kerap diundang menjadi narasumber di stasiun televisi.
"Sekarang moncongnya sudah keliatan saja gak ditangkap kok!," cetusnya.
Ary lantas mempertanyakan power yang masih dimiliki Jokowi. Sosok yang diduga menjadi tameng Silfester sehingga tidak kunjung diringkus.
"Takut sama bekingnya?," tandasnya.
Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean mengatakan, apapun alasannya, Silfester harus segera dieksekusi karena telah dijatuhi vonis dari Pengadilan dan sudah inkrah melalui tingkat kasasi.
"Artinya putusan ini mau tidak mau harus dieksekusi oleh Kejari Jakarta Selatan," kata Ferdinand kepada fajar.co.id, Selasa (12/8/2025).
Dikatakan Ferdinand, Kejagung dalam hal ini pihak yang bertanggungjawab, tidak boleh membiarkan Silfester secara fulgar melakukan pelecehan terhadap hukum.
"Ini namanya pelecehan terhadap putusan pengadilan, di mana sudah inkrah tapi tidak dieksekusi Kejaksaan," sebutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: