Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: ilustrasi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di era digital tidak lagi semata ditentukan oleh masa kerja atau senioritas, melainkan oleh data, kompetensi, dan rekam jejak kinerja yang tercatat dalam sistem.
Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram @ppid.by.suhu belum lama ini. Dalam keterangannya, BKN menyebut sistem kepegawaian saat ini telah sepenuhnya berbasis digital dan merit, sehingga ASN yang memiliki data lengkap dan kompetensi terverifikasi berpeluang lebih cepat menapaki jenjang karier.
“Karier ASN sekarang bukan cuma soal kerja keras. Sistem BKN sudah digital dan berbasis merit. Datanya lengkap, kompetensinya tercatat, itu yang maju duluan,” tulis akun tersebut.
BKN mengungkapkan, pada 2025 terdapat enam aturan penting yang dapat dimanfaatkan ASN untuk mempercepat pengembangan karier. Salah satunya adalah pencantuman gelar akademik dan vokasi secara resmi dalam sistem kepegawaian, sehingga capaian pendidikan ASN dapat langsung diperhitungkan.
Selain itu, uji kompetensi kini dapat diikuti hingga 12 kali dalam setahun, memberi peluang lebih luas bagi ASN untuk meningkatkan dan membuktikan kapasitas profesionalnya. Sertifikasi profesi juga telah diakui dan terintegrasi dalam sistem BKN, sehingga tidak lagi sekadar menjadi dokumen pendukung.
Aturan lainnya menyangkut kenaikan pangkat yang lebih fleksibel, bahkan memungkinkan dilakukan setiap bulan sesuai pemenuhan persyaratan. BKN juga menegaskan bahwa promosi jabatan kini berbasis manajemen talenta, yang menitikberatkan pada kinerja dan potensi, bukan semata-mata usia atau lama mengabdi.
Melalui kebijakan ini, BKN mendorong ASN agar lebih aktif memperbarui data kepegawaian dan meningkatkan kompetensi. Di era ASN digital, administrasi yang tertib dinilai menjadi kunci agar kinerja dan prestasi dapat diakui sistem.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































