
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua desa di Sulawesi Selatan berhasil menyandang predikat sebagai Desa Sadar HAM. Dua desa tersebut masing-masing Desa Bontomanai di Kabupaten Bulukumba dan Desa Bontojai di Kabupaten Bantaeng.
Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai.
Prosesi berlangsung secara langsung (tatap muka) dan online bersama pusat kegiatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulsel, Daniel Rumsowek, yang turut mengikuti acara melalui aplikasi Zoom, memberikan apresiasinya.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Daniel, Sabtu (23/8/2025).
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa program Desa Sadar HAM merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.
"Negara tidak boleh hadir hanya di kota, tapi juga di desa. Prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM harus dirasakan masyarakat hingga ke akar rumput,” ujar Natalius.
Ia juga mengungkapkan bahwa KemenHAM telah membentuk Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian).
Natalius menegaskan bahwa itu merupakan bagian dari wujud komitmen menciptakan ruang damai berbasis masyarakat.
“Kampung REDAM adalah ikhtiar kita untuk menciptakan desa yang tidak hanya bebas dari diskriminasi, tapi juga menjadi ruang perdamaian," imbuhnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: