Bejat, Ayah Kandung di Makassar Renggut Kegadisan Putrinya Sejak SD hingga Hamil

1 month ago 33
Pelaku saat diperiksa penyidik PPA Polrestabes Makassar (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebuah kasus kekerasan seksual yang mengguncang hati terjadi di Kota Makassar baru-baru ini.

Seorang ayah kandung, berinisial MA (38), tega melakukan perbuatan tak terpuji terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar.

Berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan penyidik, aksi bejat ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dimulai sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada usia 7 tahun, dan berlanjut hingga korban kini menginjak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Yang lebih memilukan, hubungan sedarah tersebut mengakibatkan korban dalam kondisi hamil.

Pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti di sebuah perusahaan di Makassar ini mengaku telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sebanyak 10 kali.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan telah mengamankan pelaku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya, sudah diamankan, sementara dimintai keterangan," kata AKBP Devi Sujana kepada awak media, Jumat (3/10/2025).

Dalam pemeriksaan yang digelar Kamis (2/10/2025) malam, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya dalam kondisi mabuk.

Modus yang digunakan adalah dengan membujuk dan mengancam korban.

"Sudah 10 kali saya kasih begitu. Saat dia SD awalnya saya mabuk. Saya lihat dia ganti celana. Nafsu. Dia menolak," ujar MA di hadapan penyidik.

Pelaku juga mengaku memberikan ancaman dan iming-iming uang kepada korban.

"Saya bilang kukasih uang, saya ancam juga. Berpindah pindah tempat terakhir, bulan sembilan di kos-kos. Saya berdua di situ," MA menuturkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |