Buni Yani Sentil Sri Mulyani Gagal Paham soal Pajak Disejajarkan dengan Zakat dan Wakaf

3 weeks ago 20
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA/Wahyu Putro A

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan manfaat membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf menuai sorotan tajam dari publik.

Komentar itu disampaikan Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Peneliti media dan politik, Buni Yani, menjadi salah satu pihak yang angkat bicara. Ia meminta Sri Mulyani lebih berhati-hati ketika menyinggung isu yang berkaitan dengan ajaran agama, apalagi jika belum sepenuhnya memahami perbedaan antara pajak dan zakat.

"Zakat dan pajak adalah dua hal berbeda," ujarnya lewat akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat (15/8/2025).

Buni Yani juga menyarankan Menkeu untuk memperdalam pemahaman dengan belajar dan berdiskusi bersama para ustaz.

"Zakat dan pajak tidak bisa disamaratakan karena berasal dari dua konsep yang sangat berbeda," tegasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan pandangannya bahwa pajak memiliki nilai yang sejalan dengan zakat maupun wakaf bagi umat Muslim yang mampu.

Ia menilai ketiganya merupakan cara menyalurkan sebagian harta untuk membantu pihak yang membutuhkan.

"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," kata Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, dana pajak dipakai untuk mendukung berbagai program pemerintah, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Program tersebut mencakup bantuan sosial, layanan kesehatan tanpa biaya, hingga subsidi di bidang pendidikan dan pertanian.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |