Dedi Mulyadi Buka Suara soal Kredit Tanpa Agunan Sritex di Rapat DPR

10 hours ago 7
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Apresiasi Budaya Jawa Barat " Abdi Nagri Nganjang ka Warga" di Lapangan Pandapa Paramarta, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). (Tim Media KDM)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang biasa disapa KDM, menyoroti perkembangan kasus kredit bermasalah dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Kamis. Fokusnya tertuju pada penetapan dan penahanan mantan pejabat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

"Khusus untuk Kejati Jabar, saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat yang tinggi pada Kejaksaan Agung RI atas tindakannya melakukan penahanan dan menjadikan tersangka Dirut PT Sritex, dan salah satu mantan pejabat BJB yang sudah resign atas kasus dugaan penyimpangan kredit yaitu menyampaikan kredit ke BJB, mudah-mudahan tidak salah kalau salah dikoreksi, sekitar Rp600 miliar tanpa agunan yang memadai," kata KDM.

Dedi menilai tindakan Kejaksaan Agung sebagai langkah strategis yang tepat dan cepat dalam penegakan hukum.

Dari sisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dedi menyebut telah melakukan pembenahan terhadap jajaran manajemen BJB melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Pemprov Jabar melalui RUPS sudah melakukan koreksi dan perubahan secara total. Sehingga peristiwa ini tidak akan mempengaruhi kinerja BJB, saya ucapkan terima kasih, dan semoga kejadian ini tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang," tuturnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB tahun 2020; Zainuddin Mappa (ZM), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex dari 2005 hingga 2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |