Dedi Mulyadi: Dipecat Partai Tetap Jadi Kepala Daerah

1 month ago 36
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menanggapi alasan mengapa seluruh Kepala Daerah diwajibkan mengikuti retret di Magelang.

Menurutnya, setelah resmi menjabat, kepala daerah memiliki keterikatan structural dengan pemerintah pusat, yaitu Presiden.

"Dan yang paling penting adalah bahwa ketika seseorang menjadi gubernur, menjadi bupati, menjadi wali kota, maka ikatannya menjadi ikatan struktural pemerintahan bukan ikatan politik, maka dia terikat oleh gubernur, dia terikat oleh presiden," ucap Dedi dikutip, Senin (24/2/2025).

Dalam vidio yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya itu, Dedi lebih lanjut menyoroti perbedaan konsekuensi jika seorang kepala daerah diberhentikan dari partainya.

Jika seorang bupati, wali kota, atau gubernur dipecat dari partai politiknya, ia tetap menjabat hingga akhir masa tugas.
Sebaliknya, anggota DPR atau DPRD yang dipecat dari partai dapat kehilangan jabatannya di parlemen.

"Keterikatan ini adalah diatur oleh undang-undang. Untuk itu sangat berbeda antara bupati wali kota dengan anggota DPR, maupun anggota DPRD kabupaten kota dan provinsi, kalau anggota DPRD dan DPR RI tetap menjadi perpanjangan tangan partai, karena dia adalah anggota praksi dan seluruh keputusan-keputusan politiknya diatur melalui mekanisme fraksi," sambungnya.

Dedi Mulyadi juga mengimbau, seluruh kepala daerah untuk tidak membawa atribut partai dalam kepemimpinan mereka.

Dengan demikian, peran partai politik pengusung tidak lagi menjadi factor utama dalam kepemimpinan mereka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |