Dicecar 85 Pertanyaan tapi Cepat Selesai dalam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suyo Beber Ini

5 hours ago 7
Pakar Telematika, Roy Suryo. (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya terus memproses laporan terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terbaru, penyidik Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Pakar Telemarika, Roy Suryo.

Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo mengaku dicecar sebanyak 85 pertanyaan oleh penyidik. “Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” katanya, Senin (7/7).

Saat dikonfirmasi mengenai apa saja pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya, Roy hanya menjawab seputar identitas saja.

"Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena enggak ada hubungannya enggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing tempus dan 'locus'-nya," katanya.

Kemudian Roy menyebutkan dirinya bingung karena dipermasalahkan terkait beberapa pihak soal tuduhan ijazah palsu Jokowi, karena para pelapor lainnya tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.

"Jadi, mereka, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu, kan, aneh, pengacara, kok, malah lapor," katanya.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran dirinya di pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo memang sepakat tidak hadir.

"Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada locus dan tidak ada tempus-nya. Jadi, tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya," katanya.

Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi. "Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary pada Kamis (3/7).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |