Dukung Tuntutan THR, Anas Urbaningrum: Ojol Berhak Atas Keadilan

2 months ago 36
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan dukungan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengemudi ojek online (Ojol) yang menuntut Tunjangan Hari Raya (THR).

Dikatakan Anas, kebijakan yang adil seharusnya memberikan pembagian hasil sebesar 90 persen kepada pengemudi.

"Kebijakan yang adil adalah, pembagian hasil 90 persen untuk Ojol," ujar Anas di X @anasurbaninggrum (18/2/2025).

Pasalnya, kata Anas, mereka menggunakan kendaraan pribadi sebagai modal utama dalam bekerja.

Ia menegaskan bahwa hak THR bagi pengemudi ojol harus dipenuhi, mengingat mereka adalah pekerja mandiri yang berkontribusi besar dalam sektor transportasi daring.

"Sebagai pekerja yang justru modal kendaraan sendiri, hak THR harus dipenuhi," ucapnya.

Anas juga berharap pemerintah bersikap adil dan tegas dalam mengatur kebijakan terkait kesejahteraan para pengemudi ojol.

"Dukung kebijakan Pemerintah yang adil dan tegas," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menilai, tuntutan para pengemudi taksi dan ojek daring/online (ojol) terkait pemberian hak tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan hal yang wajar dan rasional.

“Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional,” kata Wamenaker Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Senin.

Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |