
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Fedi Nuril kembali mengkritik polemik landasan hukum yang dinilai dapat mengancam peluncuran Danantara.
Fedi mengungkapkan kecurigaannya terhadap proses revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang dianggap tidak transparan.
Fedi menyoroti bahwa meskipun DPR mengundang tiga akademisi dan ekonom untuk berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tapi tidak diperlihatkan draf rancangan revisi UU maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) UU BUMN selama pertemuan berlangsung.
"DPR mengundang tiga akademisi dan ekonom untuk meaningful participation," ujar Fedi di X @realfedinuril (26/2/2025).
Kritik ini sejalan dengan kabar yang menyebutkan bahwa para akademisi yang diundang dalam RDPU tidak diberikan akses terhadap dokumen tersebut.
"Tapi selama RDPU, Bapak Toto dan Ibu Yuli justru tidak diperlihatkan draf rancangan Revisi UU maupun DIM UU BUMN," ucapnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan inklusivitas dalam proses legislasi yang melibatkan kebijakan strategis negara.
Selain itu, Fedi juga menanggapi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menjamin bahwa Danantara tidak akan dikelola oleh orang titipan.
Namun, Fedi menyatakan kecurigaannya terhadap klaim tersebut, mengingat adanya hubungan keluarga antara Luhut dan beberapa pejabat yang terlibat dalam pengelolaan Danantara.
"Baru diluncurkan langsung bikin curiga," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi mengumumkan struktur organisasi Danantara, lembaga pengelola dana investasi negara yang bertujuan memperkuat ekonomi nasional.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: