Indeks Kebebasan Ekonomi Indonesia Naik Peringkat, Ini Penyebabnya Menurut CME

3 weeks ago 23
Ilustrasi. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fraser Institute baru saja merilis laporan Economic Freedom of the World 2025, yang disusun mendiang James Gwartney bersama Robert Lawson dan Ryan Murphy. Center for Market Education (CME), mitra Fraser Institute untuk Malaysia dan Indonesia, menyoroti posisi terbaru Indonesia dalam indeks tersebut.

Indeks ini mengukur sejauh mana masyarakat di 165 negara dan wilayah berdaya mengambil keputusan ekonomi secara mandiri. Secara global, kebebasan ekonomi memang meningkat sejak awal 2000‑an, tetapi sempat tergerus tajam akibat pandemi Covid‑19 yang menghapus kemajuan selama hampir satu dekade.

Dalam rilisan terbaru tahun 2025 (yang meggunakan data dari tahun 2023), Hong Kong masih berada di posisi teratas, disusul Singapura, Selandia Baru, Swiss, Amerika Serikat, Irlandia, Australia dan Taiwan (bersama di peringkat ketujuh), Denmark, serta Belanda. Indonesia sendiri menempati peringkat 65 dengan skor 6,96, naik dua tingkat dari tahun sebelumnya.

Pada 2025, Indonesia menempati peringkat ke‑65 dengan skor 6,96 dari 10. Posisi ini naik dua tingkat dibanding 2023 yang berada di peringkat 67 dengan skor 6,95.

Tantangan yang masih membayangi antara lain:

Regulasi: Indonesia meraih skor 5,65 dan berada di posisi 128, hanya naik tipis dari 129 pada 2022. Angka ini mencerminkan masih kuatnya hambatan masuk pasar dan aturan ketenagakerjaan yang rumit.

Sistem Hukum dan Hak Kepemilikan: Dengan skor 4,71, Indonesia bertahan di peringkat 100. Indikator terkait perlindungan hak milik dan kualitas sistem hukum masih rendah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |