FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Operasional minimarket Indomaret di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tersandung tidak adanya koordinasi dengan pihak terkait. Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin yang mengetahui pembukaan Indomaret tanpa koordinasi pihak terkait, langsung merekomendasikan penutupan sementara.
Manajemen Indomaret diduga membuka gerai baru minimarket tanpa adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Komisi II DPRD Barru juga tidak mengetahui adanya pembukaan minimarket Indomaret yang belakangan mendapat penolakan dari pedagang karena dianggap mengancam pendapatan pedagang kecil.
Tidak adanya koordinasi ini menjadi batu sandungan dan kendala bagi keberadaan gerai Indomaret di Kabupaten Barru. Gerai baru Indomaret beroperasi setelah peresmian pada Jumat (31/1/2025).
"Apakah sudah ada koordinasi dengan pihak terkait termasuk Komisi II DPRD Barru," tanya Syamsuddin Muhiddin selaku Ketua DPRD Barru kepada pihak Indomaret di ruang sidang DPRD Barru.
Terungkap dalam ruang sidang DPRD Barru, pihak Indomaret mengakui pihak manajemennya tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai izin dan lain-lain, melainkan hanya melalui aplikasi perizinan OSS.
Mendengar pernyataan perwakilan Indomaret ini, Ketua DPRD Barru Drs Syamsuddin langsung merekomendasikan penutupan sementara gerai sampai ada kesepakatan bersama.
Rekomendasi DPRD tersebut diambil karena adanya penolakan dari berbagai organisasi massa (ormas) dan pedagang pasar lokal.
Didampingi Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsul Rijal, Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin menegaskan Indomaret tidak bisa beroperasi sebelum ada keputusan pembahasan selanjutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: