Instruksi Megawati Soekarnoputri Soal Retret Akmil, Pakar: Tak Timbulkan Disharmoni

1 month ago 48
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Andalas, Sumatera Barat Khairul Fahmi mengatakan instruksi Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti pembekalan tak akan menciptakan disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Saya rasa ini (larangan mengikuti retret) tidak akan menimbulkan hubungan kurang baik atau disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Pakar HTN dari Universitas Andalas, Sumatera Barat Khairul Fahmi di Padang, Jumat.

Sebagaimana diketahui Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang juga Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri,  melarang setiap kadernya yang terpilih pada Pilkada 2024 untuk mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi Megawati Soekarnoputri tersebut muncul pascapenahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (20/2).

Khairul Fahmi menegaskan setiap pemerintah daerah memiliki wewenang termasuk hubungan dengan pemerintah pusat diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Konstitusi menjamin bahwa gubernur, bupati dan walikota adalah kepala pemerintahan otonom dan semua wewenang itu ada di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar dia.

Terkait larangan atau instruksi Megawati tersebut, Fahmi menilai hal itu sepenuhnya merupakan wewenang atau sikap politik partai. Megawati sebagai ketua umum partai diyakini mempunyai sejumlah pertimbangan atau alasan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |