
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat, dan kali ini mendapat sorotan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Ia menanggapi keterlibatan Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang disebut-sebut turut memberi restu terhadap wacana tersebut.
Said Didu menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum yang disebut-sebut tengah disiapkan untuk mengajukan pemakzulan terhadap Gibran.
"Dukung pemakzulan Gibran," kata Said Didu di X @msaid_didu (22/4/2025).
Sebelumnya, dukungan terhadap wacana pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian menguat, kali ini datang dari mantan Wakil Presiden dan Panglima TNI, Try Sutrisno.
Ia disebut telah memberikan restu atas langkah tersebut dan bahkan menyampaikan alasannya secara pribadi.
Restu Try dikabarkan selaras dengan aspirasi Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya menyuarakan tuntutan serupa.
Bahkan, Try Sutrisno diklaim telah menyusun catatan khusus dan surat wasiat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi penegasan sikapnya terkait persoalan tersebut.
Dalam dokumen yang telah beredar luas di media sosial, terutama di platform X, Try turut tercantum sebagai salah satu penandatangan tuntutan pemakzulan Wapres Gibran.
Nama-nama besar lain dari kalangan purnawirawan TNI juga ikut serta, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Surat itu juga mencantumkan dukungan dari berbagai lapisan purnawirawan militer, 103 berpangkat jenderal, 73 berpangkat laksamana, 65 berpangkat marsekal, serta 91 berpangkat kolonel, yang semuanya menyatakan sepakat dengan isi tuntutan tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: