
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dua publik figur yang terlibat perseteruan yakni Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kini sama-sama menyandang status tersangka dari kepolisian.
Vadel Badjideh yang lebih dulu jadi tersangka, diduga melakukan tindakan asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Adapun Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka pihak kepolisian terkait dugaan pemerasaan.
Mendengar seterunya yang menyebabkan dirinya mendekam di tahanan telah ditetapkan tersangka, TikToker Vadel Badjideh turut merespons.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution seusai menjenguk kliennya itu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Dia mengatakan Vadel Badjideh bereaksi biasa saja mengenai Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan RG.
"Dia sudah tahu, biasa saja. Biasanya dia itu kan orangnya ekspresif juga, 'oh iya om?'. Dia termasuk anak-anak, tetapi kalau tidak cocok, dia akan marah. Tadi enggak. 'Iya om, sudah tahu', mungkin dapat info dari teman-teman atau apa," ungkap Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Menurut Razman, Vadel Badjideh hanya menanyakan mengenai lama hukuman Nikita Mirzani.
Selain itu, Vadel Badjideh juga menanyakan soal hukuman yang menjerat dirinya.
"Dia cuma tanya 'berapa lama om, hukumannya Si NM?' (Razman bilang), '20 tahun ancamannya'. (Vadel tanya) 'terus saya berapa?', saya bilang kan, enggak saya enggak ngomong, kan," ucap Razman Arif Nasution.
Adapun Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: