Jadi Tersangka, Pernyataan Wamenaker Immanuel Ebenezer soal Hukum Mati Koruptor Ramai Diposting Ulang

2 weeks ago 16
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus suap.

Selain Noel, KPK juga menetapkan belasan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Noel tersangka karena diduga kuta menerima suap dari sejumlah perusahaan swasta. Suap ada yang berupa mobil mewah dan sepeda motor mewah dengan nilai fantastis.

Sejak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, pernyataan keras Noel-sapaan karib Immanuel Ebenezer terkait masalah pemberantasan korupsi di Indonesia ramai diperbincangkan. Salah satunya terkait keinginan Noel agar para koruptor di negeri ini dihukum mati.

Banyak warganet lantas memposting ulang potongan pernyataan Noel terkait hukuman yang tepat bagi koruptor di Indonesia tersebut. Salah satunya pernyataan saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang mengangkat tema Bansos Dipungli.

"Akhirnya ketemu juga pernyataan heroik mantan aktivis 98 yang selalu menjilat penguasa. HUKUM MATI KORUPTOR!!!," begitu keterangan unggahan akun @salam4jari di X.

Kembali pada pernyataan Noel, dia dengan tegas menyatakan bahwa salah satu kesalahan dalam bernegara dan berbangsa adalah karena selalu berkompromi terhadap kejahatan-kejahatan seperti korupsi.

"Jadi pilihannya hari ini tidak ada selain hukum mati. Hukuman mati. kalau kita masih berkompromi, lantas kita masih berharap mereka masih mau berubah, saya tidak akan pernah menerima," tandas Noel dalam pernyataan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |