
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menuai pro dan kontra.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyebut ada upaya penghancuran karakter Febrie. Mengingat selama ini aktivitasnya menangani kasus korupsi.
“Dia getol memberantas korupsi. Sekarang karakternya mau dihancurkan,” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Selasa (11/3/2025).
Umar mengungkit pemecatan 57 pegawai KPK.
“Tidak cukupkah 57 pegawai terbaik KPK dihancurkan karena memberantas korupsi?” ujarnya.
“Jangan mundur pak Febrie banyak rakyat Indonesia mendukungmu, tambah Umar.
Adapun laporan itu dilakukan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi. Terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Laporan tersebut mencakup empat dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan kasus besar. Yakni Jiwasraya, suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: