
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) tampaknya menuai pro kontra di tengah masyarakat.
Kenaikan pangkat Teddy ini bahkan dinilai lebih bersifat politis, ketimbang mempertimbangkan prestasi maupun merit system.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra. Dia lantas menyikapi langkah Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel pada tanggal 6 Maret 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang mengatur dasar hukum kenaikan pangkat tersebut. Pada surat tersebut dinyatakan bahwa Mayor (Letkol) Teddy dapat menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor menjadi Letkol terhitung sejak 25 Februari 2025.
“Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system,” ujar Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/3/2025).
Ardi menilai sejak menjadi ajudan presiden Jokowi dan kemudian menjadi ajudan menteri Pertahanan- Presiden Prabowo, praktis Mayor Teddy tidak pernah melaksanakan tugas/jabatan sebagaimana prajurit TNI di lapangan pada umumnya apalagi memiliki prestasi tertentu.
Alih-alih memiliki prestasi, Mayor Teddy dalam Pemilu 2024 lalu, justru secara terang-terangan telah melakukan pelanggaran terhadap netralitas TNI dalam pemilu, yakni terlibat langsung dalam politik praktis yaitu memakai atribut kampanye pasangan Prabowo-Gibran.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: