
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan kontroversial anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menilai Ahmad Dhani hanya menempatkan perempuan sebagai pelayan seksual suami melalui pernyataan soal pemain naturalisasi.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengusulkan kepada Ketua PSSI, Erick Thohir agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda. Pemain naturalisasi itu diminta untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan keturunan "Indonesian born".
Dengan menikahkan pemain naturalisasi "veteran" itu, Ahmad Dhani menilai akan memberikan keturunan atau anak yang memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.
Pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.
Pernyataan kontroversial itu diucapkan Ahmad Dhani dalam Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (5/3).
Pernyataan kontroversial Ahmad Dhani itu sontak panen hujatan. Komnas Perempuan pun bereaksi dan melalui Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menilai Ahmad Dhani telah melecehkan perempuan.
"Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dilansir dari ANTARA.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan Ahmad Dhani itu dan meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) bertindak.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: