
FAJAR.CO.ID -- Bupati Pati, Sudewo tak hanya didemo besar-besaran oleh rakyatnya pada Rabu (13/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap penyidik KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari Sudewo.
Masyarakat di Kabupaten Pati menggelar demo besar di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, hari ini. Pengunjuk rasa menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati Pati.
Desakan kepada Sudewo untuk mundur berawal dari kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen. Sudewo juga sempat menantang warga yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar demo.
Meski akhirnya Sudewo menganulir kebijakannya untuk menaikkan tarif PBB hingga 250 persen, masyarakat di Kabupaten Pati tetap menggelar aksi unjuk rasa. Demo masyarakat bukan lagi menuntut pembatalan kenaikan tarif PBB, tetapi menuntut Sudewo mundur.
Bahkan, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus hak angket terkait desakan pemakzulan Sudewo.
Nah, di tengah kecaman dan aksi demonstrasi kepada Sudewo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap borok masa lalu Sudewo. KPK mengungkap pernah menyita uang senilai Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Uang yang disita KPK dari Sudewo diduga aliran dana dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Proyek ini terkait dengan Sudewo ketika masih menjabat anggota komisi V DPR RI.
Setelah Sudewo menjadi bupati Pati, KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK membuka peluang memanggil kembali Sudewo yang kini menjabat bupati Pati.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: