Kuota Haji Jadi Ladang Korupsi di Era Jokowi, Nahdliyyin Kecewa: Buka agar Publik Tahu

4 weeks ago 20
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas era Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (5/8/2024). (Dok. Ist)

FAJAR.CO.ID -- Kuota haji menjadi ladang korupsi di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Kalangan Nadliyin pun kecewa pada kasus korupsi kuota haji 2024 yang merugikan jemaah haji.

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad prihatin pada kuota haji 2024 yang menjadi bancakan korupsi.

Dimyathi mengaku kecewa dan menyayangkan kuota haji yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat umum, justru dijadikan lahan korupsi dengan mengalihkan menjadi haji khusus.

"Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2023-2024 yang dulu diawasi dan didalami penyelewengannya oleh Pansus DPR RI, dan hingga akhir Pansus, Menag RI tidak hadir memberikan keterangan. Akhirnya harus ditangani oleh KPK RI. Padahal, pansus haji oleh DPR RI saat itu, memicu ketegangan terbuka melibatkan PBNU," kata Dimyati, Rabu (13/8).

Dimyati menilai, munculnya kasus dugaan korupsi kuota haji ini membuat kelompok Nahdliyyin kecewa. Dia berharap kasus tersebut diungkap secara tuntas.

"Fakta adanya terduga saat ini dan pengembangannya nanti, dikhawatirkan bisa meruntuhkan marwah, integritas dan moralitas Ormas NU (Nahdlatul Ulama)," jelasnya.

Dia menegaskan agar fakta kasus korupsi kuota haji ini harus diketahui publik seluas-luasnya. Harapannya agar bisa menjadi perbaikan bagi penyelenggaraan haji pada masa mendatang.

"Dibuka saja agar terang benderang. Publik supaya tahu dan tidak perlu ditutup-tutupi. Semua ini akan menjadi pembelajaran dan pembenahan penyelenggaraan haji selanjutnya," ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |