Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Disetop! Bareskrim Polri Koordinasi dengan Polda Metro Jaya  Terkait 5 Orang yang Dilaporkan Balik ke Polisi

1 month ago 20
Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi dari UGM asli. Mereka menghentikan penyelidikan dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh TPUA. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai tudingan ijazah palsu.

Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.

“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,” katanya.

Diketahui, TPUA yang dipimpin oleh Eggi Sudjana sebelumnya mengadukan temuan publik yang bersumber dari media sosial, diklaim sebagai bentuk notoire feiten, terkait dugaan cacat hukum dalam ijazah S1 milik Presiden Jokowi.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Dittipidum melalui penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |