Ilustrasi seleksi CPNS
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah didesak untuk memperpanjang jadwal pengusulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 agar proses rekrutmen CPNS dan PPPK dapat berjalan maksimal.
Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto menegaskan pentingnya perpanjangan waktu tersebut mengingat batas akhir pengusulan yang jatuh pada 31 Maret 2026 bertepatan dengan libur Nyepi dan Lebaran.
Herlambang berharap pemerintah daerah dapat kembali mengusulkan kebutuhan ASN, khususnya untuk mengakomodasi PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu downgrade, serta tenaga honorer yang selama ini bekerja melalui mekanisme Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).
"Harapan saya, semoga ada perpanjangan waktu. Mengingat batasan pengusulan 31 Maret terpotong dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026," katanya saat ditemui pada Selasa (24/3).
Lebih lanjut, ia menyoroti pegawai non-ASN yang bekerja melalui outsourcing. Menurutnya, jika pemerintah daerah dapat merekrut pegawai outsourcing dengan gaji tinggi, maka sudah seharusnya PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade juga dimaksimalkan agar kesejahteraan mereka meningkat.
Herlambang menegaskan bahwa perpanjangan pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK harus diiringi dengan penambahan dukungan fiskal dari Kementerian Keuangan bagi pemerintah daerah yang serius menuntaskan pengangkatan honorer melalui jalur PPPK agar kesejahteraan mereka terjamin.
"Perpanjangan usulan kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK tentunya diiringi dengan penambahan fiskal dari Menkeu bagi pemda yang benar-benar ingin menuntaskan honorernya melalui jalur pengangkatan PPPK agar sejahtera," jelasnya.

















































