
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp165 miliar untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Angka ini tidak kecil di tengah situasi efisiensi, tetapi ini adalah investasi strategis, karena kunci pembangunan bangsa ada pada pendidikan, dan pendidikan ada pada guru.
Menag menekankan bahwa profesi guru harus dilihat dari empat kriteria penting. Guru profesional harus mampu belajar bagaimana belajar (learning how to learn), belajar bagaimana mengajar (learning how to teach), mengajar bagaimana belajar (teaching how to learn), dan mengajar bagaimana mengajar (teaching how to teach).
“Empat hal ini adalah fondasi profesionalisme guru,” pesannya saat membuka perkuliahan perdana PPG Angkatan III tahun 2025, di Ciputat, Rabu (3/9/2025).
Menag Nasaruddin juga menegaskan bahwa guru adalah profesi mulia.Namun ia menggarisbawahi bahwa menjadi guru harus mengutamakan pengabdian dan niat baik dalam proses mendidik dengan tujuan untuk berbuat baik.
Sebaliknya jika yang dikejar semata-mata adalah uang dan kekayaan, ia menyarankan agar para guru mempertimbangkan untuk melepaskan mandatnya dan beralih profesi menjadi pedagang.
"Jika yang dikejar adalah uang, hendaknya guru untuk melepas mandat dan beralih profesi menjadi pedagang," tuturnya.
Lebih jauh Nasaruddin menegaskan pentingnya penghargaan negara terhadap peran guru.
“Guru adalah profesi mulia. Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh, aku hanya diutus sebagai muallim (pengajar)'. Pekerjaan yang paling mulia itu adalah memintarkan orang yang bodoh. Itu amal jariyah. Lebih kuat amal jariyahnya guru daripada pedagang yang membangun masjid. Seorang guru itu harus suci di langit dan suci di bumi," ungkapnya. (Pram/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: