Perempuan SU saat ditangkap warga.
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap SU (41), ibu-ibu yang diduga hendak membakar dan mencuri emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Arya, SU nekad melakukan aksi tidak benarnya karena terhimpit hutang.
Terduga Pelaku Dililit Utang
"Beliau ini mengaku katanya karena terhimpit utang," ujar Arya kepada awak media, Kamis sore.
Saat ditanya mengenai harga emas yang sedang tinggi menjadi kemungkinan penyebab niat buruk terduga pelaku mencuri, Arya mengaku masih melakukan pendalaman.
"Kan kalau berdasarkan keterangan sementara, ini kan baru kejadian, sedang didalami. Keterangan sementara dia dihimpit hutang, kan gitu," Arya kembali menegaskan.
Ia juga belum bisa memastikan bahwa SU merupakan residivis kasus serupa. Arya hanya menegaskan bahwa pihaknya sementara masih bekerja
"Dan kita masih dalami lagi. Masih didalami," imbuhnya.
Kerugian Mencapai Rp2 Miliar
Kata Arya, barang bukti yang diamankan anggotanya jika dirupiahkan berkisar pada angka Rp2 Miliar.
"Jadi barang buktinya ini setelah dikumpul itu kurang lebih senilai hampir Rp2 miliar ya. Kalau berapa gramnya, kita masih hitung, ada 98 gram, jadi macam-macam itu gramnya itu," tandasnya.
Seorang saksi mata bernama Awal (36) menceritakan detik-detik munculnya kobaran api di dalam toko tersebut.
Saksi Duduk Tidak Jauh dari Lokasi Kejadian
Awal mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana awal mula api muncul. Saat kejadian, ia sedang berada tak jauh dari lokasi.
“Saya tidak tahu tadi awalnya bagaimana tapi kebetulan saya di samping duduk,” ujar Awal kepada fajar.co.id di lokasi, Kamis siang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































