Menjawab Kritik Menkeu Purbaya, Handi Risza Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah

9 hours ago 12
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Kepala CSED-INDEF, Handi Risza, memberikan tanggapan strategis terkait kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap kinerja perbankan syariah nasional. Handi menilai bahwa kritik tersebut harus disikapi secara bijak agar tidak berdampak negatif pada perkembangan industri keuangan syariah di masa depan.

Dalam pernyataannya, Handi menekankan adanya perbedaan fundamental antara sistem perbankan konvensional yang berbasis bunga dengan sistem syariah yang berbasis bagi hasil (profit/revenue sharing) serta aktivitas ekonomi halal.

Menanggapi pandangan Menkeu Purbaya yang menyebut perbankan syariah seolah hanya "mengganti istilah" tanpa memberikan keadilan nyata, Handi Risza memberikan pembelaan terhadap instrumen akad yang ada.

"Akad-akad yang terdapat dalam perbankan syariah, seperti: mudharabah, musyarakah, murabahah, dan lain-lain justru meletakkan fondasi keadilan yang kuat bagi semua nasabah (debitur dan kreditur), mereka berhak atas sesuatu berdasarkan usaha dan ikhtiar yang dilakukan," tegas Handi.

Handi tidak menampik bahwa pembiayaan syariah sering kali dianggap lebih mahal. Namun, ia menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh persoalan struktural, mulai dari skala permodalan hingga tingginya biaya dana (cost of funds).

Hingga Oktober 2025, total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028 triliun, namun mayoritas masih berada di kategori KBMI 1 dan 2. Baru Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berhasil menembus kelompok KBMI 4.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |