Menkeu Purbaya Persoalkan Uang APBD Disimpan dalam Bentuk Deposito dan Giro, Dedi Mulyadi: Tidak Mungkin Juga Nyimpen Uang di Kasur

5 hours ago 7
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, KOTA BANDUNG - Isu mengenai anggaran daerah banyak diendapkan pemerintah daerah di bank masih menuai perdebatan, terutama antara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menkeu Purbaya memberi pernyataan terkini soal pemda yang menyimpan APBD dalam bentuk giro. Dia menyebut, cara itu justru lebih merugikan daerah.

Purbaya menyoroti fakta bahwa sebagian dana mengendap di daerah itu bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro. Menurut Purbaya, hal itu justru lebih merugikan bagi keuangan daerah.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/10/2025).

Pernyataan terbaru ini bertolak belakang dengan statement Purbaya sebelumnya, yang mempersoalkan daerah menyimpan kas dalam bentuk deposito patut dicurigai mengendapkan anggaran agar mendapatkan keuntungan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun merespons langsung pernyataan Purbaya.

Menurutnya, penyimpanan anggaran di giro menjadi pilihan paling aman dan transparan, meski suku bunganya rendah. "Kalau hari ini juga nyimpen di giro juga dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga kan pemerintah daerah nyimpen uang di kasur atau di lemari besi kan. Itu justru lebih rugi lagi," kata Dedi dalam keterangannya.

Dedi juga menjelaskan soal praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk deposito on call masih terjadi di sejumlah daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |