MK Putuskan Mendes Yandri Cawe-cawe Pemenangan Istrinya, Tokoh NU: Pak Prabowo Ini Sangat Layak Direshuffle

1 month ago 48
Arsip foto - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto (kiri) tersenyum didampingi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd/agr/aa. Arsip foto - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto (kiri) tersenyum didampingi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd/agr/aa.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto cawe-cawe terhadap pemenangan istrinya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang. Hal itu menuai sorotan.

Muncul wacana, apakah Yandri akan direshuffle. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan mengatakan Yandri layak direshuffle.

“Pak @prabowo mendes ini sangat layak untuk diresafel,” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Rabu (26/2/2025).

Umar menilai, Yandri telah menggunakan kekuasaannyaa Untuk kepentingan pribadi. Yakni memenangkan istrinya jadi Bupati Serang.

“Karena dia abuse of power. Memakai jabatannya untuk menangkan istrinya jadi bupati,” ujarnya.

“Apa pendapat kalian tentang mendes ini ges?” tambahnya.

Sebelumnya membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024. MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang.

MK pun membatalkan PKPU No. 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |