Natalius Pigai: MBG Adalah Hak Seluruh Bangsa, Termasuk Papua

1 month ago 44
Raker Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR. Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Rapat kerja tersebut membahas masalah kebijakan strategis Kementerian HAM terkait pemberian amnesti, perlindungan HAM terhadap WNI dan pekerja migran di dalam dan luar negeri dan rencana kerja serta anggaran 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt Raker Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR. Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Rapat kerja tersebut membahas masalah kebijakan strategis Kementerian HAM terkait pemberian amnesti, perlindungan HAM terhadap WNI dan pekerja migran di dalam dan luar negeri dan rencana kerja serta anggaran 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu bentuk pemenuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya.

"MBG itu adalah salah satu pemenuhan kebutuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya dalam rangka rakyat yang kenyang, rakyat yang sehat, dan rakyat yang pintar," ucap Pigai dalam keterangan video diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Pigai, rakyat yang kenyang, sehat, dan pintar merupakan salah satu esensi dasar sebuah negara, terlebih konstitusi mengamanatkan bahwa harta negara mesti untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, Pigai menyebut program MBG lahir dari pikiran dan perasaan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dikatakan pula bahwa rumusan kebijakan terkait dengan MBG disusun dengan tulus dalam rangka kemaslahatan masyarakat.

"Kita menargetkan 2045 adalah kita harus leading (memimpin) maka orang-orang dan sumber daya harus bisa benar-benar tumbuh dengan manusia-manusia yang berkualitas dan kompeten," tuturnya.

Menteri HAM menyampaikan pernyataan itu ketika merespons demo penolakan MBG di Papua beberapa waktu lalu.

Ditegaskan pula bahwa MBG berhak didapatkan oleh seluruh bangsa Indonesia, terlepas dari suku, agama, ras, maupun golongan.

"Saya yakin seyakin-yakinnya orang Papua berhak menerima MBG," ucap Pigai.

Terkait dengan demo penolakan MBG di Papua, Pigai menilai hal itu dapat terjadi sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat akibat belum meratanya akses pendidikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |