Noel Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Sudah Inkrah Malah Bebas, Mencuat Isu Punya Saudara di Kejari

2 weeks ago 18
Noel, Jokowi, dan Silfester berfoto dalam sebuah kesempatan.

Fajar.co.id, Jakarta -- Kasus yang menimpa Wamenaker Immanuel Ebenezer membuatnya harus ditahan KPK. Meski masih bertatis tersangka, Ketua Jokowi Mania itu harus merasakan jeruji besi.

Hal yang berkebalikan terjadi pada pendukung Jokowi lainnya, Silfester Matutina. Ketua Solidaritas Merah Putih ini sudah mendapat vonis inkrah berupa hukuman 1,5 tahun penjara.

Sudah 6 tahun lamanya sejak vonis itu dijatuhkan, Silfester masih bebas wara-wiri bahkan tampil di acara TV.

Hingga kini, berhembus kabar bahwa Silfester memiliki saudara ipar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kabar itu disebut-sebut membuat pihak jaksa eksekutor Kejari Jaksel tak kunjung menyeret Silfester ke penjara.

Padahal, pihak JK yang menjadi korban fitnah dan ujaran kebencian telah menegaskan tak pernah ada damai terkait kasus tersebut.

Terkait isu adanya saudara ipar Silfester di Kejari Jaksel, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek kabar itu.

"Kami sudah cek, berdasarkan Kejari Jakarta Selatan, tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai di Kejari Jakarta Selatan sepanjang ini," kata Anang melansir Kompas TV, Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, advokat Ahmad Khozinudin mendorong pihak Kejaksaan melakukan OTT terhadap Silfester Matutina.

Hal itu disampaikannya menanggapi kasus OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer.

“Pertama, saya ucapkan selamat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mampu melakukan OTT terhadap Immanuel Ebenezer, Wamenaker ya yang terduga kasus korupsi. Dan saya harapkan hari ini Kejaksaan juga melakukan OTT terhadap Silfester Matutina,” ucap Khozinudin, Jumat (22/8/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |