
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari sering kali menjadi topik perdebatan di kalangan umat Islam. Perayaan ini dikenal luas sebagai hari kasih sayang, di mana banyak orang memberikan hadiah seperti cokelat, bunga, atau boneka kepada orang-orang terdekat mereka.
Namun, bagaimana Islam memandang perayaan ini? Apakah Hari Valentine diperbolehkan dalam ajaran Islam?
Asal Usul Hari Valentine
Sejarah Hari Valentine memiliki dua versi yang berbeda. Salah satu versi yang paling terkenal mengisahkan seorang pendeta Roma bernama Valentine, yang dihukum mati pada 14 Februari 278 Masehi. Valentine dieksekusi oleh Kaisar Claudius II karena menentang kebijakan sang kaisar yang melarang pernikahan bagi para tentara.
Pendeta Valentine diam-diam menikahkan pasangan muda, tetapi akhirnya tertangkap dan dihukum mati. Sebelum dieksekusi, Valentine menulis surat terakhir kepada putri penjaga penjara yang menjadi temannya, dengan kalimat "From Your Valentine," yang menjadi legenda dan identitas Hari Valentine.
Versi kedua mengaitkan Hari Valentine dengan Festival Lupercalia yang dirayakan pada 15 Februari. Festival ini merupakan perayaan kesuburan yang penuh dengan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan dianggap tidak sesuai dengan ajaran kasih sayang yang sesungguhnya. Festival ini akhirnya diubah menjadi lebih positif, yang kemudian melahirkan tradisi perayaan Hari Valentine.
Valentine dalam Islam
Dalam Islam, kasih sayang tidak dianjurkan untuk hanya dirayakan pada satu hari tertentu. Islam mengajarkan umatnya untuk menunjukkan kasih sayang kepada sesama setiap hari, dengan cara yang lebih terjaga dan sesuai dengan ajaran syariat. Islam tidak mengkhususkan tanggal atau hari tertentu untuk mengekspresikan kasih sayang, karena kasih sayang adalah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap waktu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: