
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Peluncuran logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi sorotan publik. Acara yang dimeriahkan oleh grup musik legendaris Dewa 19 ini menuai berbagai tanggapan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan oleh pemerintah.
Kabar ini mencuat di media sosial, Kementerian PKP diketahui mengundang Dewa 19 untuk tampil dalam pentas seni yang menjadi bagian dari acara tersebut.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendanaan yang digunakan.
Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara menegaskan bahwa kehadiran Dewa 19 dalam acara ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana pribadi. Menurutnya, Ahmad Dhani dan Dewa 19 tampil secara sukarela.
"Tidak ada APBN, tanya saja ke Ahmad Dhani. Dia tidak mau dibayar, tidak menerima bayaran. Silakan tanyakan langsung ke Dhani," ujar Maruarar kepada awak media, dikutip Jum’at (21/2/2025)
Tak hanya tampil tanpa bayaran, Ahmad Dhani juga disebut menyediakan peralatan pendukung pertunjukan seperti sound system secara gratis.
Menteri Ara kembali menegaskan bahwa Dhani memang kerap tampil dalam berbagai acara tanpa menerima honorarium.
"Dhani sudah beberapa kali tampil di berbagai tempat tanpa dibayar, termasuk dalam acara ini. Bahkan, sound system yang digunakan juga milik Dhani. Kenapa dia bersedia? Silakan tanyakan langsung ke Dhani," tambahnya.
Pelaksanaan pentas seni ini mendapat perhatian khusus mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Inpres ini mengatur penghematan belanja kementerian dan lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: