FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah peristiwa tragis terjadi beberapa hari lalu di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, di mana satu keluarga memilih untuk mengakhiri hidup setelah terjerat dalam utang akibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Kejadian ini menambah panjang deretan kasus bunuh diri yang diduga kuat dipicu oleh kesulitan ekonomi yang semakin melanda masyarakat.
Pegiat Media Sosial Lia Amalia menyebut, tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang membuat banyak orang terdesak dan akhirnya tergoda untuk terlibat dalam pinjol dan judol.
"Banyak orang yang kesulitan mencari nafkah sekarang ini. Toko-toko banyak yang tutup, pasar sepi, dan masyarakat kesulitan untuk bertahan hidup," ujat Lia di X @liaasister (12/1/2025).
Fenomena ini, lanjut Lia, telah menjadi penyakit sosial yang marak di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Mereka yang terjerat judi online sering kali merasa terpaksa meminjam uang lewat pinjol untuk menutupi kerugian.
"Satu masalah membawa masalah lainnya, dan akhirnya mereka terjebak dalam lingkaran setan yang sulit keluar," kata Lia.
Lia menilai bahwa pemerintah dan pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas kedua fenomena ini.
Meski banyak situs judi online yang telah diblokir, namun situs-situs baru terus bermunculan, dan operator judi yang beroperasi di luar negeri, seperti di Kamboja, membuat pembasmian semakin sulit.
"Ini tantangan besar bagi pemerintah. Pemilik perusahaan judi ini bisa berkeliaran, sementara ribuan orang Indonesia menjadi operator judi di sana," ujar Lia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: