Razman Arif Nasution Ogah Cabut Laporan Penganiayaan Terhadap Nikita Mirzani

1 month ago 36

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memastikan tidak akan mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Januari lalu.

Keputusan tersebut diambil bukan karena kurangnya rasa simpati terhadap kondisi Nikita, tetapi lebih kepada memberikan efek jera agar tidak ada lagi tindakan serupa di kemudian hari.

“Bukan tidak prihatin ya. Tapi alasan saya tetap melanjutkan kasus ini agar tidak ada lagi orang yang bersikap seenaknya kepada orang lain,” ujar Razman saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (6/3/2025).

Razman juga mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkannya berpotensi meningkatkan status hukum Nikita menjadi tersangka. Ia menyebut penyidik telah berjanji untuk melakukan gelar perkara pada Kamis, 6 Maret 2025.

“Selambat-lambatnya pada Kamis (6/3/2025), sesuai janji penyidik pada saya, akan dilakukan gelar perkara kasus penganiayaan. Kalau begitu, insya Allah, kasusnya akan naik sidik,” jelasnya.

Jika kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan, maka status Nikita Mirzani akan berubah menjadi tersangka.

“Sehingga, nasib dia akan sama seperti sekarang (ditahan karena kasus pemerasan),” tambah Razman.

Sebelumnya, Razman sempat mengungkapkan keprihatinannya atas penahanan Nikita Mirzani yang harus menjalani masa tahanan selama 20 hari. Ia ditahan atas laporan dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang yang dilaporkan oleh bos skincare, Reza Gladys.

“Jujur, dari hati paling dalam dan tanpa kemunafikan, saya sedih dan prihatin terhadap penahanan yang terjadi pada adik saya, Nikita Mirzani,” ungkapnya.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |