
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi melalui kuasa hukumnya, M. Jamil Misbach, curiga ada pihak di belakang dosen inisial Q hingga berani menuding dirinya melakukan pelecehan verbal hingga mengajak tidur di hotel.
Dikatakan Jamil, berdasarkan keterangan Q yang saat ini membuat publik heboh, dugaan pelecehan verbal itu berlangsung pada 2022 hingga 2024.
"Kok baru sekarang keberatan bahwa dia dilecehkan, Kenapa bukan sejak dahulu kala ya. Tentu ada sesuatu hal," ujar Jamil kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
"Apakah ini by design, didesain oleh orang tertentu yang ada di sekitar beliau, atau memang karena dendam kepada pimpinan universitas, karena dilengserkan dari jabatannya," tambahnya.
Bukan hanya itu, kata Jamil, Q yang merupakan dosen di Fakultas Teknik UNM dibebas tugaskan sebagai pembimbing mahasiswa. "Ya kan itu, Ini baru dugaan saya," tukasnya.
Jamil kemudian meluruskan dugaan bahwa Karta pernah mengajak Q tidur di hotel dengan sebuah gambaran ilustrasi
"Suatu hari dia nelpon, Saya lagi ngopi-ngopi ini, Prof. Bisakah ikut di sini ngopi-ngopi? Dia bilang, eh, apa dibikin di situ? Dia bilang, saya ngopi ini sambil mengajar mahasiswa," Jamil menuturkan.
"Dia bilang, Prof, waduh. Tanggung itu, mestinya orang seperti kamu itu mengajarnya di hotel sambil ngopi-ngopi. Ya kan enak, enak itu kau ngajar, ada AC-nya apanya, sambil ngopi-ngopi kan," sambung dia.
Jamil menegaskan bahwa tudingan terhadap orang nomor satu di UNM itu tidaklah benar.
"Jadi, yang bersangkutan ini, kuat dugaan kenapa dia begini dia ada semacam, apa namanya, beberapa hari yang lalu ada surat ini, Keputusan rektor mengenai beliau diberhentikan," tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: