
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi kritis wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga institusi Kejaksaan Agung.
Dikatakan Said Didu, langkah tersebut akan sia-sia jika penanganan kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di tubuh Pertamina tidak dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
"Ini pertanyaan penting," ujar Said Didu di X @msaid_didu (28/5/2025).
Pria kelahiran Pinrang ini menanggapi pernyataan pejabat tinggi soal perlunya perlindungan terhadap kejaksaan dari intervensi eksternal.
Ia menekankan, publik tak butuh simbol pengamanan atau pidato berapi-api jika aparat penegak hukum tidak serius menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan elite.
"Percuma menempatkan TNI menjaga kejaksaan dan pidato berapi-api jika kasus korupsi Pertamina ini tidak dibuka sampai ke biangnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Said Didu menyebut bahwa masyarakat sudah mengetahui bahwa pelaku utama dalam kasus tersebut memiliki hubungan erat dengan penguasa, baik dari pemerintahan sebelumnya maupun yang sekarang berkuasa.
“Publik paham bahwa pelakunya terkait dengan penguasa sebelumnya dan penguasa saat ini. Bahkan kasus ini sudah ada intervensi dari orang yang sangat dekat dengan kekuasaan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut, hingga saat ini belum ada penjagaan yang dilakukan pihak TNI di kantornya.
Hal ini diungkapkan Soetarmi, usai menerima laporan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: