
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait pernyataannya soal aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Said Didu menanggapi klaim Bahlil yang menyebut izin tambang di kawasan tersebut sudah terbit sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Said menyebut pernyataan itu sebagai upaya cuci tangan yang menyesatkan publik.
"Bahlil, berhenti anggap kami semua bodoh," ujar Said Didu di X @msaid_didu (11/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara izin eksplorasi dan izin eksploitasi.
Izin eksplorasi hanya mengizinkan pencarian potensi tambang, sedangkan izin eksploitasi memungkinkan aktivitas penambangan secara penuh.
"Izin eksploitasi itu keluar pada masa pemerintahan Jokowi," tegasnya lagi.
Said juga menyoroti kebijakan Presiden Jokowi yang pada tahun 2022 mencabut lebih dari 2.000 izin pertambangan dan kehutanan.
Namun, menurutnya, banyak dari izin tersebut dihidupkan kembali melalui wewenang Bahlil selaku Menteri Investasi.
Sebelumnya,Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meluruskan isu yang mengaitkan mantan Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi dalam kegiatan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menegaskan bahwa izin-izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut tidak dikeluarkan pada masa pemerintahan Jokowi.
"Enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi-Iriana)," kata Bahlil dalam keterangan persnya, Selasa (10/6/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: