Said Didu Soal Promotor Disertasi Bahlil Punya Perusahaan Tambang: Ternyata

3 weeks ago 26
Bahlil Lahadalia

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Mantan sekertaris BUMN, Said Didu menyorot tajam Promotor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu memberikan sorotannya ini.

Ia menemukan ada hal yang menurutnya ganjal. Terkait Promotor yang ternyata punya perusahaan tambang.

Hal inilah yang kemudian menjadi dasar kuat untuk UI beri sanksi etik.

“Ternyata,” tulisnya dikutip Rabu (8/10/2025).

Promotor yang dimaksud ialah Chandra Wijaya. Hal itulah yang jadi salah satu poin putusan pelanggaran etik yang ditetapkan oleh empat organ Universitas Indonesia, yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat terhadap Chandra.

Berdasarkan salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dalam poin jawaban yang disampaikan pihak Universitas Indonesia, disebutkan oleh UI bahwa Chandra diindikasikan kuat terlibat konflik kepentingan dengan mahasiswanya, yakni Bahlil.

“Diketahui bahwa penggugat memiliki hubungan afiliasi bisnis dan jabatan di sejumlah perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung berada dalam lingkup kewenangan atau kebijakan mahasiswa program doktor SKSG UI atas nama Bahlil Lahadalia (NPM 2206146976) dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik dan Kepala BKPM,” demikian dikutip dari dokumen salinan putusan perkara No. 190/G/2025/PTUN.JKT pada Selasa, 7 Oktober 2025.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |