
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel rajin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan swasta yang dianggapnya 'nakal'. Ia mengklaim, sidak tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja.
Pekan lalu misalnya pada Kamis (14/8/2025), Noel melakukan sidak ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ia menemukan adanya pekerja yang berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian kerja.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan kepada pencari kerja merupakan tindakan kriminal, serta meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan praktik tersebut. Menurutnya, negara hadir untuk melindungi tenaga kerja.
Lebih jauh, ia menilai hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia dan menegaskan bahwa negara akan membina perusahaan selama mereka berkomitmen untuk memperbaiki diri.
Masih berkaitan dengan sidak tersebut, Bangga Pamungkas (27), mantan pekerja PT Global Dimensi Metalindo mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa alasan jelas. Ia telah bekerja sejak Desember 2020 dan setelah hampir lima tahun, kontraknya tiba-tiba diputus.
Gaji harian yang diterimanya Rp148.000 tanpa tunjangan makan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mengungkapkan adanya pungutan di awal masuk kerja. “Waktu masuk 2020, saya bayar Rp2,5 juta ke calo. Praktik itu terus terjadi,” kata Bangga.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: