
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Razman Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/2). Kedatangannya itu untuk menjenguk kliennya, Vadel Badjideh yang tengah mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain menjenguk, Razman juga ingin berdiskusi dengan kliennya itu soal rencana melaporkan putri Nikita Mirzani, LM.
"Jadi, hari ini saya melihat beliau Vadel, diskusi, tadi juga sudah ada pembicaraan yang mengarah untuk melaporkan Lolly melalui Martin, kemudian Bintang, dan kelihatannya mereka bilang, 'ya sudah om lihat dulu Vadel biar kami diskusikan'," ujar Razman.
"Tetapi sudah mengerucut untuk kelihatannya melaporkan Lolly, karena kekecewaan yang besar dari Vadel dan keluarga. Dan yang melapor itu kan, enggak mesti Vadel," sambungnya.
Rencananya, mereka akan melaporkan LM mengenai persoalan aborsi.
Razman menuturkan, LM mengaku melakukan aborsi pada 9 Mei 2024 dan saat itu sambil melakukan panggilan video dengan Vadel.
Akan tetapi, Vadel mengelak soal adanya panggilan video itu dan mengaku tidak tahu soal hamil.
"Tetapi, yang pasti apa yang disampaikan Lolly bahwa dia melakukan tindakan aborsi maka ini tindak pidana. Jadi, tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly nya lolos, enggak. Beda dengan anak di bawah umur yang disetubuhi. Tetapi kalau perbuatan itu aborsi pelakunya Lolly maka dia harus bertanggungjawab," tutur Razman.
"Kalau dia bisa membuktikan bahwa Vadel mengetahui, maka Vadel dalam persoalan ini dianggap turut serta dan atau mengetahui perbuatan itu. Paling ada pasal yang barangkali dilekatkan ke dia," imbuhnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: