
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden ke-2 RI, Soeharto pernah menerapkan kebijakan pemotongan gaji terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI Muslim. Tujuannya untuk membangun masjid.
Hal itu bermula pada tahun 1982, ia mendirikan Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila. Sebuah lembaga yang bertujuan membangun masjid di berbagai pelosok negeri.
Dikutip dari Pojok Satu, Yayasan tersebut bergerak dalam misi memperluas tempat ibadah bagi umar Muslim. Terutama di daerah yang masih minim fasilitas keagamaan.
Kisah itu diceritakan langsung anak Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana. Atau lebih dikenal dengan nama Mbak Tutut.
Dalam berbagai kesempatan, ia menuturkan bagaimana Sang Ayah sangat peduli dengan pembangunan tempat ibadah.
Di suatu hari pada tahun 1970-an. Soeharto melihat warga mengumpulkan dana untuk pembangunan masjid.
Di situ ia berpikir, bagaimana cara yang lebih efisien dalam pengumpulan dana untuk pembangunan masjid. Kemudian dipertimbangkan PNS dan anggota militer Muslim dilibatkan.
Ia berpikir bahwa Anggota Militer dan PNS bisa berpartisipasi dalam membangun masjid sebagai bentuk amal jariah, yang pahalanya akan terus mengalir,
“Pemotongan gaji ini tidak bersifat memaksa. Tapi lebih mengajak menyumbang.”
Potongan gaji pun bervariasi, mulai dari Rp50 perak, Rp100 perak, bahkan hingga Rp500 perak. Tergantung besaran gaji individu.
“Dana ini kemudian yang digunakan membangun masjid di pelosok Indonesia, terutama di daerah terpencil yang sulit dapat bantuan,” tandasnya. (Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: