Tahun 2026 Dipastikan Tak Ada Kenaikan Gaji PNS, Bandingkan Era SBY dan Jokowi

2 weeks ago 11
Grafis kenaikan gaji PNS. (Foto: Akun X @perupadata)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan Direksi BUMN tahun ini berbanding terbalik dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak mengalami kenaikan gaji untuk tahun 2026.

Hal itu pun jadi sorotan publik. Pasalnya, gaji PNS selama 10 tahun terakhir disebut jarang sekali mengalami kenaikan.

Bahkan, data yang diterima fajar.co.id, kenaikan gaji PNS era SBY nyaris setiap tahun terjadi di masa pemerintahannya dalam dua periode. Hanya pada tahun 2005 dan 2006 tak ada kenaikan gaji bagi PNS di era tersebut.

Sementara, di era Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya hanya terjadi tiga kali kenaikan gaji. Bahkan, dua kali kenaikan gaji terjadi menjelang Pemilu yakni tahun 2019 dan 2024.

Hal itu terungkap dari data yang dibagikan akun bercentang biru yang rutin membahas persoalan data di Indonesia di aplikasi X, @perupadata.

"PNS harus menerima kenyataan tak ada kenaikan gaji atau tunjangan di tahun 2026 nanti. Menurut anggota DPR, memang begitu agar jangan menimbulkan kecemburuan sosial," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (22/8/2025).

Menurut dugaan akun Perupadata, tidak ada kecemburuan sosial yang terjadi di tengah masyarakat saat kenaikan PNS terjadi di era presiden sebelumnya.

"Rakyat kayanya nggak cemburu dengan penghasilan PNS deh. Cemburunya sama D……," tulis akun tersebut sembari membagikan data terkait kenaikan gaji PNS sejak era Gusdur hingga era Jokowi.

Dari data yang disajikan terungkap bahwa era Presiden Gusdur pada 2001 gaji PNS naik signifikan yakni 27 persen.

Kemudian era Megawati terjadi kenaikan 15 persen pada tahun 2003. Selengkapnya lihat gambar grafis di atas. (sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |